18 Anak Pelaku Prostitusi Online di Pontianak Dikirim ke Shelter Perlindungan

Uun Yuniar
Sebanyak 18 anak di bawah umur pelaku prostitusi online dikirim ke shelter perlindungan anak Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Terungkapnya kasus prostitusi online itu berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian. Berdasarkan laporan itu, Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar mendatangi hotel yang dimaksud.

"Prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering ditemukan anak di bawah umur sedang berada di hotel," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo.

Sebanyak 18 anak di bawah umur itu ditangkap saat sedang menunggu pelanggan bersama empat orang dewasa. Sementara anak di bawah umur dititipkan ke shelter perlindungan anak, pelaku dewasa ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan.

Dalam penggerebekan itu ada 18 orang yang melarikan diri dari sergapan petugas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal