Prostitusi Online di Pontianak, 18 Anak di Bawah Umur Diamankan dari Kamar Hotel

Uun Yuniar
Polisi dan KPPAD Kalimantan Barat menggerebek hotel di Pontianak lokasi prostitusi online, Rabu (30/3/2021). (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Prostitusi online di Pontianak kembali terungkap. Sebanyak 22 orang diamankan dari empat kamar di sebuah hotel di Pontianak Selatan, Rabu (30/3/2021).

Mereka ditangkap saat sedang menunggu pelanggan. Dari 22 orang yang diamankan itu, 18 di antaranya masih di bawah umur.

Penggerebekan hotel tersebut dilakukan oleh Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

"Prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat jika di hotel tersebut sering ditemukan anak di bawah umur sedang berada di hotel," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo.

Dia mengatakan, ada 18 orang yang melarikan diri dari sergapan petugas sehingga hanya 22 orang yang diamankan. Mereka yang diamankan itu berada dalam empat kamar hotel.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal