Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap, Ini Daftarnya

Richard Andika Sasamu
Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews/Richard)

Sementara 17 Anggota DPRD Kota Malang yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Malang Wiwik Hendri Astuti, Anggota DPRD Malang Suprapto, HM Zainudin, Sahrawi, Slamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, lmam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan H Abd Rachman.

Atas perbuatannya, Mochamad Anton disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diuhah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, terhadap 18 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 2019 disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahu 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal