Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap, Ini Daftarnya

Richard Andika Sasamu
Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Di antara 18 nama tersebut terdapat nama Ya'qud Ananda Gudban yang maju dalam Pemilihan Wali Kota Malang 2018.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data dan mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka," ujar Wakil Ketua Basaria di ruang konfrensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/3/2018)

Diketahui, Mochamad Anton adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018 yang kembali maju sebagai petahana. Sementara Ya'qud Ananda Gudban merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 dari Hanura yang kemudian memutuskan maju sebagai calon wali kota.

Dalam kasus korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015, Anton diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada pihak DPRD dengan tujuan memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015. Sedangkan Ya'qud Anana diduga menjadi salah satu pihak penerima suap dari pihak DPRD.

Pada pilkada 2018, Anton berpasangan dengan dengan Samsul Mahmud sebagai calon wakil Wali Kota. Pasangan yang didukung oleh PKB dan PKS itu mendapat nomor urut 2. Sementara Yaq'ud Ananda berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh PDIP, PAN, Hanura, PPP, serta Partai NasDem.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal