SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus kerusuhan Papua, Veronica Koman, ternyata masuk sebagai penerima program beasiswa dari pemerintah Indonesia. Sejak 2017 lalu, Veronica mendapat beasiswa untuk menempuh pendidikan S2 di luar negeri.
Namun, sejak saat itu, Veronica tidak pernah membuat laporan atas aktivitas belajarnya. “Dia tidak pernah update. Harusnya, setiap penerima beasiswa, harus melapor. Mempertanggungjawabkan (proses studinya),” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).
Fakta tentang beasiswa ini terlacak dari dua nomor rekening Veronika. Veronika memiliki dua nomor rekening. Satu rekening tercatat di dalam negeri sedangkan satu rekening lagi tercatat di luar negeri.
“Nah, dari rekening dalam negeri itu, tercatat ada bukti transfer untuk beasiswa di luar negeri,” kata Luki, tanpa menyebut negara maupun perguruan tiggi tempat Veronica mendapatkan beasiswa.
Selama proses belajar itu pula, Veronica bertemu dengan seorang warga negara asing (WNA) yang akhirnya menjadi suaminya. Pria tersebut juga berlatar belakang aktivis dan cukup aktif terlibat urusan Papua.