SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) melayangkan surat cekal dan pencabutan paspor untuk tersangka kasus kerusuhanPapua, Veronica Koman (VC) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak VK di luar negeri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, saat ini Veronica bersembunyi di negara tetangga, wilayah Asia Tenggara. Veronica tinggal bersama suaminya, warga negara asing (WNA) yang juga aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Hasil pengembangan dari penyidik, VK ada di luar negeri. Di negara tetangga, dekat dengan Indonesia. Tetapi, kami sudah membuat surat ke Dirjen Imigrasi untuk pencekalan dan pencabutan paspor. Yang pasti VK ini akan saya buru dan akan saya tangkap,” kata Luki saat konferensi pers di Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
Tak hanya itu, penyidik telah mendatangi rumah Veronica di Jakarta. Masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Selain untuk melayangkan surat panggilan, juga untuk melakukan pendekatan kepada keluarganya.
“Harapan kami, pihak keluarga bisa membantu sehingga VK pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.