SURABAYA, iNews.id – Tersangka penghinaanWali Kota SurabayaTri Rismaharini, ZKR mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Polrestabes Surabaya. ZKR menjaminkan suaminya atas penangguhan penahanan tersebut.
Kuasa Hukum ZKR Advent Dio Randi mengatakan, penangguhan penahanan dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan. Sebab, ZKR saat ini masih memiliki anak berusia balita dan harus disusui.
“Klien kami masih punya balita. Maka atas pertimbangan kemanusiaan, kami memohon penangguhan penahanan. Suaminya bersedia menjadi penjamin,” katanya seusai bertemu penyidik Satrekrim Polretabes Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Andvent berharap, penyidik memberi toleransi. Menyetujui permohonan tersebut. Apalagi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga sudah memberikan maaf.
Suami ZKR, Daru Asmarajaya mengatakan, saat ini kondisi istrinya sangat tertekan. Persoalan hukum yang tengah dialami benar-benar membuat ZKR syok dan terpuruk. Karena itu, dia berharap kebijaksanaan penyidik untuk menangguhkan penahanan istrinya.