Terdesak Kebutuhan, Ojol di Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diupah Rp10 Juta

Avirista Midaada
Ojol di Malang menyambi jadi kurir sabu-sabu dengan upah Rp10 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi. (Foto: Avirista Midaada)

"Barang bukti narkoba ini sudah dikemas dalam paket klip kecil siap edar. Diedarkan ke wilayah Kota Malang sudah 2,5 bulan mengedarkan. Tersangka ini perannya kurir meranjau kepada pemakai-pemakai, pengendalinya kita masih lidik (penyelidikan)," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda minimal Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal