Terdesak Kebutuhan, Ojol di Malang Nyambi Jadi Kurir Sabu Diupah Rp10 Juta

Avirista Midaada
Ojol di Malang menyambi jadi kurir sabu-sabu dengan upah Rp10 juta karena terdesak kebutuhan ekonomi. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) berinisial ADV (23) ditangkap jajaran Polresta Malang Kota karena tertangkap basah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kasatnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu kepolisian menerima informasi adanya peredaran barang haram yang dilakukan oleh terduga pelaku sebagai target operasi (TO). 

"Perannya A ini sebagai kurir. Jadi ada yang menyuruh di atasnya dan kita masih akan cari bandarnya," ucap Eka Wira Dharma Sibarani ketika rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (3/7/2023).

Tersangka awalnya tergiur keuntungan yang besar dari penjualan barang haram tersebut. Tersangka diiming-imingi oleh pria berinisial M yang dikenalnya dari media sosial pada April 2023 lalu. 

Melalui komunikasi di media sosial Facebook, M meminta A untuk mengedarkan sabu-sabu di sejumlah tempat di Kota Malang.

"Yang bersangkutan pernah ditransfer Rp10 juta dari pengendali berinisial M masih DPO. Tersangka baru pertama kali dikasih Rp10 juta, upah pertamanya cukup besar, tetapi yang kecil-kecil mungkin ada," ujar Eka.

M kemudian meminta A mengedarkan narkotika beberapa kali di Kota Malang. Dia memakai cara ranjau dalam mengedarkan sabu-sabu, ganja, dan inex, kepada para pemakai dan berhasil mengedarkan dua kali barang haram tersebut. 

Dari hasil penangkapan A, polisi menyita 477,59 gram sabu-sabu, 7,26 gram inex, dan 921,84 gram ganja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal