Tega, Ini Tampang Pasutri yang Pukul hingga Sundut Balita di Blitar Pakai Puntung Rokok

Robby Ridwan
Tampang pasangan suami istri yang tega menganiaya balita usia 3 tahun hingga luka di sekujur tubuh. (Foto: Robby Ridwan)

"Hasil visum korban mengalami luka memar di kepala, mata, hidung, mulut, dada, kedua tangan, dan kaki serta pada pantat berdasarkan luka benda tumpul," kata Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti gayung, sapu, beserta puntung rokok yang diduga digunakan untuk menyiksa korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pasal penganiayaan dan UU Perlindungan Anak. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sementara korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal