Tega, Ini Tampang Pasutri yang Pukul hingga Sundut Balita di Blitar Pakai Puntung Rokok

Robby Ridwan
Tampang pasangan suami istri yang tega menganiaya balita usia 3 tahun hingga luka di sekujur tubuh. (Foto: Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar merilis tampang pasangan suami istri, Taufik Budi Santoso dan Nuril Hidayati, yang diduga tega menganiaya anak asuhnya (3), warga Pasirharjo, Kecamatan Talun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Taufik mengaku melakukan penganiayaan lantaran emosi kepada balita tersebut. Dia berujar, korban yang merupakan anak tetangganya itu kerap tak bisa diatur oleh dirinya dan sang istri

"Kalau pun dibilang emosi ya emosi," kata Taufik di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (5/9/2022).

Kedua pelaku diduga menganiaya sang balita dengan cara memukul. Akibatnya, korban mengalami sejumlah lebam di sekujur tubuhnya.

Selain dipukul menggunakan tangan dan benda tumpul, korban diduga juga disundut menggunakan rokok oleh pelaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal