Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba di Surabaya, Polisi Temukan Ganja 3 Kg asal Aceh 

Nur Syafei
Polisi menunjukkan barang bukti 3 kilogram ganja asal Aceh. (Nur Syafei).

"Untuk barangnya (Ganja) kiriman dari Aceh," katanya, Senin (20/3/2023). 

Fadila mengatakan, kasus peredaran tiga kilogram ganja ini terbongkar dari hasil pengembangan kasus narkoba di Polrestabes Surabaya. Selanjutnya polisi melakukan pengintaian dan berhasil menggerebek salah satu pelaku, yakni AM, di kawasan Wonokromo, Kota Surabaya. 

Dari pelaku AM inilah polisi menemukan tiga kilogram ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna cokelat. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman  hukumannya maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal