Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba di Surabaya, Polisi Temukan Ganja 3 Kg asal Aceh 

Nur Syafei
Polisi menunjukkan barang bukti 3 kilogram ganja asal Aceh. (Nur Syafei).

SURABAYA, iNews.id - Seorang pengedar dan kurirganja ditangkap aparat Polrestabes Surabaya. Barang bukti tiga kilogram ganja kering diamankan dari kedua tersangka ini. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Keduanya yakni MA yang berperan sebagai pengedar, serta AK yang menjadi kurir. 

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadila Panara mengatakan, kedua pelaku tersebut mendapatkan pasokan ganja dari bandar besar di Aceh melalui salah satu penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Porong Sidoarjo. Selanjutnya ganja tersebut diedarkan ke beberapa mahasiswa di wilayah Surabaya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

18 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

25 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal