"Saya sedang tidur dan tiba-tiba dibangunkan seorang santri yang membawa kabar duka. Disampaikan bila korban meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi," ujarnya, Senin (26/2/2024).
Setelah itu dia mencari ambulans untuk mengantar jenazah ke kampung halaman korban dan tidak melihat kondisinya yang sudah ditutup kain kafan.
"Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi lalu dibawa ke rumah sakit lalu meninggal. Saya percaya informasi itu karena kakaknya yang bilang. Saya gak tahu sama sekali dan menduga jika ada kejadian ini (dugaan penganiayaan)," kata Fatihunada.
Diketahui, dalam kasus ini Polres Kediri Kota telah mengamankan empat tersangka penganiayaan. Mereka merupakan senior korban sesama santri.
Identitas keempat santri senior yang menganiaya korban dan telah menjadi tersangka yakni berinisial MN (18) kelas XI asal Sidoarjo, MA (18) kelas XII asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.