Tak Penuhi Target Kerja, 8 PMI Ilegal Ditelantarkan Perusahaan di Kamboja

Bambang Sugiarto
Delapan PMI ilegal ditelantarkan perusahaan di Kamboja lantaran tidak dapat memenuhi target kerja. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sementara itu Sub Koordinator Perlindungan Pekerja Migran Disnaker Jember, Rida Herawati, mengatakan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan KBRI Kamboja untuk segera memulangkan PMI tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam proses pemulangannya," kata Rida.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

57 tahun lalu

Menteri Prabowo Hentikan Operasional 3 Perusahaan Tambang-Sawit di Tapsel usai Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal