Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 17 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Tanjung Balai

Yudha Bahar
Ifaldi Musyadat
Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia yang diduga ilegal. (Foto: iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap kapal yang mengangkut pekerja migran Indonesia yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Tujuh belas PMI ilegal akan dipekerjakan di Malaysia dengan menggunakan paspor wisata melalui jalur tikus secara ilegal.

PMI Ilegal berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Denpasar, Lampung, dan Sumatera Utara sementara untuk pemasok PMI ilegal masih dalam pencarian dan akan dikeluarkan DPO untuk pelaku.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, Begini Nasib 13 Penumpangnya

57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Trump Kerahkan Ribuan Pasukan Garda Nasional dan Marinir, Los Angeles Memanas

57 tahun lalu

Pekerja Ilegal Dikirim ke Kamboja untuk Bekerja di Tempat Judi

57 tahun lalu

H-5 Lebaran, Ratusan Sepeda Motor Padati Pelabuhan Ciwandan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal