Sosok 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dari Kasus Pembunuhan Dini, Punya Harta Miliaran

Lukman Hakim
Donald Karouw
Ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan yakni Hakim Ketua Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. (Foto: iNews)

Berdasarkan data LHKPN, Mangapul memiliki harta kekayaan Rp1,3 miliar.

3. Hakim Anggota Heru Hanindyo

Heru Hanindyo bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya sejak November 2023. Dia sebelumnya menjadi hakim di PN Jakarta Pusat dan hakim di Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Manokwari 2018-2019.

Heru tercatat pernah menangani kasus kebakaran lahan di Kalimantan Selatan dan punya harta kekayaan Rp6,7 miliar berdasarkan data LHKPN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

57 tahun lalu

Rumah Mewah Bergaya Eropa Senilai Hampir 2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

57 tahun lalu

Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal