Sidang Korupsi Bupati Nganjuk Nonaktif, Tim Baperjakat Tak Dilibatkan saat Mutasi 

Lukman Hakim
Sidang dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk non aktif, Novi Rahman Hidayat menjadi terdakwa kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Dari keterangan Jumali ketika diperiksa, uang Rp10 juta tersebut akan diserahkan ke Camat Dupriono yang selanjutnya akan diberikan ke Novi. Selain uang Rp10 juta, polisi juga menyita uang Rp1 juta yang diperuntukan untuk uang transport, sehingga total uang yang disita dari Jumali sebesar Rp11 juta.

Usai menangkap Jumali ini kemudian polisi langsung mengamankan Bupati Novi yang sedang berada di luar rumah dinas. Saksi juga mengakui bahwa uang Rp11 juta tersebut tidak disita dari tangan Bupati Novi.

Lebih lanjut saksi menyatakan, saat melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Novi, petugas menemukan brangkas yang berisi uang sekitar Rp647 juta. Namun, uang tersebut tidak bisa dijelaskan uang dari mana karena tidak ada yang bisa menjelaskan kecuali Bupati Novi.

Kuasa Hukum Terdakwa Bupati Nganjuk non aktif, Novi Rahman Hidayat, Ari Hans Simaela berharap dalam keterangan saksi selanjutnya semakin menguak tabir dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dianggap janggal. Sebab dengan OTT  yang dilakukan oleh tim gabungan KPK dan Mabes  Polri hanya menyita Rp11 juta. Itu pun tidak disita dari tangan Novi secara langsung.

"Jadi terkuak dalam fakta persidangan bahwa memang barang bukti Rp11 juta itu tidak disita dari klien kami. Jadi keterlibatan Bupati Novi ini hanya pengakuan saja dari Jumali. Faktanya uang itu akan diberikan ke camat Dupriono bukan Bupati Novi. Maka jadi tanda tanya besar. Apa benar Bupati Nganjuk menerima suap dari jual beli jabatan?,” ujar Ari.

Terkait adanya uang Rp647 juta, Ari menyebut memang tidak ada yang bisa menjelaskan uang itu dari mana kecuali Novi karena memang Fakta bahwa uang tersebut uang pribadi Novi yang notabenenya merupakan seorang pengusaha yang sukses di Nganjuk. 

"Sekarang dalam brankas ada uang ratusan juta dan itu uang pribadi Novi. Masa iya seorang Bupati menerima uang jual beli jabatan seperti yang didakwakan senilai Rp10 juta?," ucap Ari.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejaksaan Negeri Bangka Barat Kembalikan Uang dan Kendaraan Kasus BPRS

57 tahun lalu

Mantan Jurnalis MNC Group Khoiri Akhmadi Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor

57 tahun lalu

Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara, Misriani Terpidana Kasus Korupsi RSUD Ulin Banjarmasin Ajukan PK

57 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun

57 tahun lalu

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal