Sidang Korupsi Bupati Nganjuk Nonaktif, Tim Baperjakat Tak Dilibatkan saat Mutasi 

Lukman Hakim
Sidang dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Nganjuk non aktif, Novi Rahman Hidayat menjadi terdakwa kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat ternyata tidak pernah melibatkan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) dalam mutasi pegawai. Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara jual beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (27/9/2021). 

Pada sidang tersebut salah seorang saksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk, Mokhamad Yasin menyatakan tim Baperjakat tak ikut dilibatkan dalam proses mutasi promosi pejabat eselon 3 dan 4. "Kami tidak dilibatkan," ucap Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin ketika bersaksi untuk terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat dan terdakwa lainnya.

Pengakuan sama juga disampaikan Inspektur Nganjuk Fadjar Judiono. Dia mengaku tak pernah tahu proses mutasi karena tidak dilibatkan. Adam mengaku hanya diberitahu oleh bawahannya yaitu Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk yang juga menjabat Sekretaris Tim Penilai Mutasi Promosi.

"Saya diberitahu kalau mau ada pelantikan. Saya gak tau nama-namanya," katanya. 

Kesaksian sama juga disampaikan Fajar Judiono. Bahkan, sejak dia menjabat Plt Kepala Inspektorat Nganjuk pada Desember 2020 hingga Maret 2021 tidak pernah dilibatkan. Begitu pun saat dia sudah ditetapkan sebagai pejabat definitif Inspektorat sejak 1 April 2021 hingga terjadi kasus operasi tangkap tangan terhadap bupati dan pejabat lainnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejaksaan Negeri Bangka Barat Kembalikan Uang dan Kendaraan Kasus BPRS

57 tahun lalu

Mantan Jurnalis MNC Group Khoiri Akhmadi Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor

57 tahun lalu

Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara, Misriani Terpidana Kasus Korupsi RSUD Ulin Banjarmasin Ajukan PK

57 tahun lalu

Pengadilan Tinggi Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun

57 tahun lalu

Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal