Sekelompok Pesilat Rusak Rumah Warga di Situbondo, 6 Ditetapkan Tersangka

Antara
Anggota PSHT saat diamankan di Polres Situbondo. Selasa (11/8/2020). (Foto: Antara)

Kini petugas di lapangan terus mengejar pelaku-pelaku lainnya. Tidak menutup kemungkinan, terduga pelaku kerusuhan akan terus bertambah.

Sebelumnya, bentrokan antara warga dan sekelompok oknum pesilat terjadi pada Minggu (9/8/2020). Hal ini dipicu para pesilat mengambil bendera merah putih yang dipasang warga di depan rumah tanpa izin.

Pemilik lantas menegur para pesilat tersebut. Tak terima ditegur, pesilat lantas mengamuk dan terjadi bentrokan. Tiga warga luka-luka dan dilarikan ke puskesmas setempat.

Pada Senin (10/8/2020) dini hari, massa pesilat dengan jumlah yang lebih besar melakukan serangan susulan dengan merusak rumah warga. Mereka melempari rumah-rumah dengan batu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal