Rugikan Negara Rp4,1 Miliar, Tersangka Penggelapan Pajak di Jambi Segera Diadili

Antara
Tersangka penggelapan pajak berinisial AV dilimpahkan ke Kejari Kota Jambi. Perbuatan dia ditaksir merugikan negara Rp4,1 miliar. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Sumbar dan Jambi berharap agar masyarakat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus berupaya agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara,” ujar Marihot.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal