Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

iNews TV
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)

"Sebenarnya kami tidak memblokade jalan, ini bukan keinginan kami membuat macet. Keterpaksaan inilah yang kami rasakan agar perusahaan ini segera membayar upah kami yang tertahan selama tiga bulan," ucapnya.

Para pekerja menilai perusahaan seharusnya memprioritaskan pembayaran hak buruh sebelum menjual atau mengeluarkan aset dari area pabrik. Mereka tetap bertahan untuk mengawasi aset yang dinilai berpotensi dipindahkan.

Dalam aksi tersebut, demonstran menutup sebagian akses jalan menuju perusahaan. Akibatnya, aktivitas keluar masuk kendaraan sempat terganggu.

Meski demikian, jalannya aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan petugas di lokasi. Polisi berjaga untuk mengantisipasi terjadinya gesekan selama unjuk rasa berlangsung.

Akibat blokade jalan penghubung Mojokerto-Sidoarjo ini, arus lalu lintas mengalami kemacetan cukup panjang. Polres Mojokerto terpaksa mengalihkan arus kendaraan melewati jalan-jalan desa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Ratusan Karyawan Hotel Sultan Terancam PHK, Wamensesneg: Kami Jamin Nasib Mereka

57 tahun lalu

Terancam PHK, Ratusan Pekerja Tolak Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal