Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

iNews TV
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)

Suasana sempat memanas karena buruh memblokade akses menuju area perusahaan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan upah yang belum mereka terima selama tiga bulan.

Ketua FSPMI PT Pakerin, Eka Herawati, mengatakan para buruh berupaya menjaga aset perusahaan agar tidak keluar dari lokasi. Mereka meminta perusahaan lebih dulu menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.

"Di dalam ada yang mau dijual dan sekarang itu lagi proses pemotongan atau mengeluarkan mesin ini," ujarnya, Senin (22/6/2026).

"Kenapa kami sampai aksi ini, karena kawan-kawan ini belum mendapat upah dari Januari sampai Maret sehingga dalam kesempatan ini kami mengamankan aset itu karena kawan-kawan ini belum mendapat upahnya," katanya lagi.

Eka menegaskan, aksi tersebut bukan bertujuan membuat kemacetan. Menurutnya, para buruh terpaksa memblokade agar perusahaan segera membayar upah pekerja yang tertahan selama tiga bulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Ratusan Karyawan Hotel Sultan Terancam PHK, Wamensesneg: Kami Jamin Nasib Mereka

57 tahun lalu

Terancam PHK, Ratusan Pekerja Tolak Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Korban PHK Bisa Dapat Uang Tunai 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

57 tahun lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal