Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38:00 WIB
Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Suasana sempat memanas karena buruh memblokade akses menuju area perusahaan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunggakan upah yang belum mereka terima selama tiga bulan.

Ketua FSPMI PT Pakerin, Eka Herawati, mengatakan para buruh berupaya menjaga aset perusahaan agar tidak keluar dari lokasi. Mereka meminta perusahaan lebih dulu menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.

"Di dalam ada yang mau dijual dan sekarang itu lagi proses pemotongan atau mengeluarkan mesin ini," ujarnya, Senin (22/6/2026).

"Kenapa kami sampai aksi ini, karena kawan-kawan ini belum mendapat upah dari Januari sampai Maret sehingga dalam kesempatan ini kami mengamankan aset itu karena kawan-kawan ini belum mendapat upahnya," katanya lagi.

Eka menegaskan, aksi tersebut bukan bertujuan membuat kemacetan. Menurutnya, para buruh terpaksa memblokade agar perusahaan segera membayar upah pekerja yang tertahan selama tiga bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut