Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Iqbal Ungkap Ribuan Pekerja di Jabar hingga Jatim Terancam PHK, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

Senin, 22 Juni 2026 - 14:38:00 WIB
Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar
Ribuan buruh korban PHK PT Pakerin memblokade jalan nasional Mojokerto-Sidoarjo untuk menuntut pembayaran upah selama tiga bulan. (Foto: iNews TV/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Ribuan buruh PT Pakerin memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.

Para buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) itu menggelar aksi karena menolak pengeluaran peralatan dari dalam pabrik. Mereka menilai persoalan hak pekerja, termasuk tunggakan upah, belum diselesaikan perusahaan.

Sejak pagi, ribuan buruh PT Pakerin di Desa Bangun sudah berkumpul di depan pabrik. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Mojokerto dan Sidoarjo.

Aksi itu digelar untuk menolak rencana pihak perusahaan yang disebut akan mengeluarkan peralatan dari dalam pabrik. Para buruh khawatir aset tersebut dipindahkan atau dijual sebelum hak pekerja dibayarkan.

Tak hanya menutup pintu pabrik, massa buruh juga memblokade jalan nasional penghubung Mojokerto-Sidoarjo. Aksi ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut tersendat parah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut