Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sidoarjo, 1,6 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Pramono Putra
Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo senilai Rp3,4 miliar disita. (Foto: Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial MNA di Sidoarjo. Dia disinyalir merupakan pengedar barang haram kelas kakap di wilayah tersebut.

Warga Sedati Agung, Sidoarjo, itu ditangkap di rumahnya berikut barang bukti 1,6 kg sabu, 659 pil ekstasi, dan 395.000 pil koplo. Keseluruhan narkoba itu bernilai sekitar Rp3,4 miliar.

Kepada polisi, MNA mengaku menerima keuntungan sekitar Rp5 juta per kg sabu-sabu yang dia jual. Sementara, pemasok narkoba ke pelaku hingga kini masih dalam pengejaran.

"Untuk satu kilonya kita dapat Rp5 juta," kata MNA, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil teridentifikasi.

"Kita bergerak ke lokasi, di situ berhasil mengamankan tersangka. Setelah digeledah, didapat barang bukti narkoba," kata Kusumo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal