Polisi Sita Puluhan Buku Jihad dan Paku di Rumah Pelaku Peledakan Bom

Yuswantoro
Polisi menyita dua kardus buku berisi ajaran jihad dan terorisme dari rumah pelaku peledakan bom di Bangil, Pasuruan. (Foto: KORAN SINDO/Yuswantoro)

PASURUAN, iNews.id – Puluhan buku berisi ajaran jihad dan terorisme ditemukan di dalam rumah kontrakan terduga pelaku peledakam bom, Abdullah alias Anwardi (43) di Jalan Pepaya Nomor 321 RT 1 RW 1 Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Buku-buku tersebut kemudian diamankan dan diangkut tim Polda Jateng. Ada dua kardus besar, berisi buku-buku dan barang bukti lainnya yang disita petugas dari dalam rumah kontrakan.

Kapolda Jawa Timru Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, selain buku-buku, juga ditemukan paku dan gotri. “Mungkin itu sisa-sisa untuk membuat bom,” kata Machfud Arifin di Pasuruan, Kamis (5/7/2018).

Bom yang meledak sebanyak tiga kali tersebut, kata Machfud, masuk dalam kategori low explosive. Sehingga kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan tidak terlalu parah. “Tadi ada kerusakan kaca-kaca jendela, dan plafon rumah,” ucapnya.


Selain melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga mengejar terduga pelaku yang mengalami luka tembak setelah terkena tembakan senapan angin warga.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal