Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan dokumen kendaraan palsu dan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan sindikat STNK aspal di Surabaya. (Foto: dok Polri)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pemalsuan dokumen kendaraan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus untuk mencetak identitas dan surat kendaraan.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Kendaraan yang diamankan di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil Suzuki XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

57 tahun lalu

Begini Modus Gadai Mobil dengan STNK Palsu, Pelaku Curi Kendaraan di Mal

57 tahun lalu

Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal