Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Senin, 01 Juni 2026 - 09:58:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti ratusan dokumen kendaraan palsu dan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan sindikat STNK aspal di Surabaya. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka WIS diduga menjual mobil Honda CRV yang menggunakan STNK palsu. Dokumen tersebut diperoleh dari tersangka AYH yang diduga menjalankan bisnis jual beli kendaraan dengan surat-surat tidak resmi atau bodong.

“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” kata Edy.

Polisi mengungkap, tersangka AYH tidak bekerja sendiri. Dalam menjalankan aksinya, dia dibantu tersangka A yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.

Sementara itu, tersangka AR diduga menjadi otak pembuatan STNK palsu yang diproduksi di rumahnya di wilayah Pasuruan. AR menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus untuk membuat dokumen yang menyerupai STNK asli. Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK "aspal" atau asli tapi palsu.

Bahan baku yang digunakan untuk membuat dokumen palsu itu diduga dipasok oleh tersangka MA yang juga turut diamankan dalam pengembangan kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut