Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,2 Kg dalam Power Bank asal Malaysia

Sony Hermawan
Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum (tengah) menunjukkan barang bukti 1,2 kg sabu dalam power bank. (Foto: iNews.id/Sony Hermawan)

SURABAYA, iNews.id – Petugas gabungan Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sabu 1,2 kg asal Malaysia. Sabu tersebut dimasukkan dalam power bank dan hendak dikirimkan ke Pamekasan, Madura.

Polisi mengamankan dua orang kurir dalam kasus ini. Mereka yakni Masnin (50) warga Desa Tlonto Raja Pamekasan dan Imam Wahyudi (43) warga Desa Batu Kerbuy, Pamekasan.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai atas kiriman 11 buah power bank dari Malaysia. Setelah diperika ternyata berisi narkoba jenis sabu.

“Jadi power bank yang seharusnya berisi baterai dan rangkaian kabel malah diisi sabu-sabu untuk mengelabui petugas. Masing-masing power bank ini berisi 100 gram sabu, sehingga totalnya 1 kg lebih,” katanya, Selasa (20/10/2020).

Dari temuan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap dua orang kurir di Pamekasan Madura. Keduanya bertugas sebagai penerima sabu-sabu yang dikirim oleh DW, seorang bandar besar di Malaysia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal