Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE

Pipiet Wibawanto
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat memberikan keterangan terkait kasus video mesum pelajar SMK. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

AKBP Nanang  mengatakan, pelaku adegan mesum dalam video itu dilakukan pelajar pria dari SMK swasta. “Kalau yang perempuannya dari SMK negeri,” katanya.

Menurut Nanang, mereka masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nanang menegaskan, kasus video mesum pelajar ini akan didalami profesional karena korban masih di bawah umur.

Nanang juga sudah memerintahkan penyidik agar kasus video mesum pelajar itu tetap dilanjutkan dan tidak berhenti. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran masyarakat.

“Kasus ini akan kami lanjutkan. Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi bahwa ini salah,” katanya.

Dari hasil penyidikan diketahui tempat kejadian perbuatan mesum yang kemudian disebarluaskan di media sosial berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal