Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE

Jumat, 04 Oktober 2019 - 18:32:00 WIB
Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat memberikan keterangan terkait kasus video mesum pelajar SMK. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id – Satu dari tujuh pelajar SMK dalam video mesum yang viral di media sosial di Tuban, Jawa Timur bisa dijerat Undang-Undang (UU) ITE.

Pelajar perempuan berinisial C itu diketahui yang merekam dan mengunggah perbuatan asusila rekannya ke media sosial WhatsApp.

“Selain tindak pencabulan, juga ada unsur pelanggaran Undang-Undang ITE. Sebab, si C ini sengaja menyebarkan video mesum tersebut di media sosial,” Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Meski demikian, kata dia, dalam kasus video medsum itu belum ada yang ditetapkan tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tuban.

Dari tujuh pelajar itu, dua di antaranya pelajar SMK swasta terdiri atas satu pria dan perempuan. Sedangkan lima pelajar lainnya dari SMK negeri, yakni satu pelajar pria dan empat perempuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut