Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapolresta Malang Kombes Pol Putu Kholis saat konferensi pers pengungkapan Polresta Malang Ungkap 31 Kasus Narkoba sepanjang Januari 2026. (Foto: Ist)

Dari tangan keduanya, petugas menyita ganja seberat 13,3 kilogram, sabu 8,46 gram, tanaman ganja, timbangan digital serta berbagai paket narkoba siap edar.

Untuk menekan peredaran narkoba, Polresta Malang berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan.

“Warga Kota Malang ini majemuk, Kami akan tingkatkan kerja sama serta mengajak kampus-kampus untuk kampanye Anti Narkotika dan memutus rantai distribusi (Supply Reduction) Narkoba” ucapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkotika.

Kapolresta menegaskan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkotika di Malang Raya dan terus mengajak masyarakat berperan aktif memutus mata rantai narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Warna-warni

57 tahun lalu

BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Sudirman, Tangkap 2 WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal