Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapolresta Malang Kombes Pol Putu Kholis saat konferensi pers pengungkapan Polresta Malang Ungkap 31 Kasus Narkoba sepanjang Januari 2026. (Foto: Ist)

Kasus pertama terjadi pada 3 Januari 2026 di kawasan Lawang, Kabupaten Malang. Polisi mengamankan tersangka AH (21), seorang mahasiswa asal Pasuruan, dengan barang bukti sabu seberat 149 gram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai kurir yang diperintah oleh jaringan berinisial CS yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). AH bertugas meranjau sabu di sejumlah titik dengan imbalan sabu gratis serta uang tunai Rp2 juta.

Kasus kedua terungkap di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Polisi menangkap tersangka AF (32) yang kedapatan membawa ganja seberat 1,7 kilogram.

Ganja tersebut rencananya akan dikemas ulang dalam paket-paket kecil untuk diedarkan sesuai perintah jaringan. Dari aksinya, AF dijanjikan upah Rp500.000 untuk setiap kilogram ganja yang berhasil dijual.

Kasus ketiga menjadi pengungkapan terbesar sepanjang Januari 2026. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial SPA (45) dan DC (39).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Cirebon, Sabu Dibungkus Permen Warna-warni

57 tahun lalu

BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Apartemen Kawasan Sudirman, Tangkap 2 WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal