Penyebab Pelaku Mutilasi Korban di Ngawi Terungkap, Tak Muat Masuk Koper

Hari Tambayong
Polda Jatim saat mengekspos tersangka pembunuhan di kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Fakta baru pembunuhan disertai mutilasi di kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya terkuak. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian lantaran tidak muat saat dimasukkan ke dalam koper sekaligus untuk menghilangkan jejak.

Pelaku yakni Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung yang mengaku sebagai suami siri korban. Dia Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar yang merupakan janda dengan dua orang anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim terungkap, awalnya pelaku Rohmad janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dan korban menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.

"Tersangka mengobrol dengan korban. Di tengah obrolan, terjadi percekcokan sehingga tersangka mencekik leher korban. Korban berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal