SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memastikan seluruh bantuan Covid-19 di Jatim tidak ada penyimpangan. Seluruh bantuan juga didistribusikan dengan tepat dan dilaporkan secara transparan.
Kepastian ini disampaikan karena Pemprov Jatim memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi anggaran penanganan Covid-19 di Jatim. Ini dilakukan agar seluruh anggaran penanganan Covid-19 terpantau, sehingga tidak ada penyimpangan dan bantuan tepat sasaran.
“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance, sehingga pelaksanaannya di lapangan maksimal sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan anggaran,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin (15/6/2020).
Khofifah mengatakan, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Jatim disalurkan melalui kabupaten/ kota. Sedangkan bantuan dari donatur, baik individu kaupun lembaga dan CSR perusahaan, semuanya diunggah dan ditampilkan di website infocovid19. jatimprov.go.id.
“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan kemana bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,” ujarnya.