Terkait aspirasi para driver terkait mahalnya harga rapid test mandiri yang tidak sesuai dengan batas tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Emil mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak terkait sehingga diharapkan segera ada kejelasan.
Emil mengatakan, ke depan, sedang dikembangkan rapid test buatan dalam negeri. Jawa Timur turut berpartisipasi melalui RSUD dr Soetomo dan Universitas Airlangga (Unair) yang bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta jejaring perguruan tinggi.
"Kami harap ini bisa jadi solusi terkait rapid test supaya biayanya bisa lebih ditekan,” ujarnya.
Sebelumnya pada Jumat (10/7/2020) lalu, sebanyak 20 orang perwakilan sopir dari Aliansi Driver Nusantara mendatangi Gedung Negara Grahadi. Mereka berasal dari beberapa daerah di Jatim seperti Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, bahkan ada beberapa dari Jawa Tengah seperti Magelang dan Solo.
Kedatangan para sopir ini untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya SE Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tentang Pengendalian Perjalanan Orang Pada Pintu Masuk Wilayah Bali dan Percepatan Penanganan COVID-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 11525 Tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.