Pelanggaran Etik Berat, Kapolsek Sukodono dan 2 Anggota Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Kapolsek Sukodono beserta dua anggotanya terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Pasalnya, ketiga oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. 

Kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil sidang etik terhadap ketiganya. "Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Dari hasil gelar, tiga orang tersebut, satu AKP dan dua Aiptu, dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Ketiga oknum tersebut yakni, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan dua anggota berpangkat Aiptu, yakni TBH dan YS. Saat ini ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan di tempat khusus di Mapolda Jatim untuk menunggu proses penyidikan lanjutan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

57 tahun lalu

Polda Kepri Rombak Sejumlah Jabatan Penting, Wakapolres hingga Kapolsek

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal