“Saya buat sendiri suratnya. Stempelnya pesan di tukang stempel,” katanya, Selasa (5/8/2020)
Sementara Kajari Ponorogo, Khunaifi Alhumami mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang masuk yang mengatakan ada orang yang meminta uang atas nama Kejari Ponorogo.
“Stempel di surat panggilan palsu. Tanda tangan di surat itu juga palsu. Begitu juga tanda tangan dan stempel di kuitansi juga palsu,” katanya.
Setelah disidik, pelaku selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Ponorogo.