Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Surat Panggilan Penyidikan untuk Memeras, Pendamping LMDH Ponorogo Diamankan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:38:00 WIB
Palsukan Surat Panggilan Penyidikan untuk Memeras, Pendamping LMDH Ponorogo Diamankan
Pendamping LMDH Ponorogo ditangkap karena memalsukan surat panggilan penyidikan dan memeras korban. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, pelaku juga minta ganti rugi uang Rp24 juta kepada korban. Pelaku mengaku telah menyerahkan dana tersebut kepada oknum kejaksaan untuk menutup kasus tersebut, sehingga pelaku harus menggantinya.

Untuk memperkuat modusnya, pelaku menujukkan kuitansi yang menunjukkan sudah menyerahkan uang ke oknum kejaksaan tersebut. Karena takut, korban membayar lagi Rp6 juta dan kekurangannya akan dilunasi bertahap.

Keluarga dan kerabat korban yang ketakutan lantas menanyakan kasus ini ke Kejari Ponorogo. Ternyata di kejari tidak pernah menyidik kasus korupsi tersebut.

Tim Kejaksaan Ponorogopun melakuan pencarian hingga berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap, petugas juga mengamankan uang Rp6 juta, kuitansi dan surat pemanggilan palsu.

Kepada petugas, pelaku mengaku ingin menakuti korban dan mendapatkan uang dengan jumlah besar. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sengaja membuat stempel dan surat palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut