Meski Laporan Dicabut, Polisi di Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Tetap Diproses Etik

Lukman Hakim
Polda Jatim memastikan tetap bakal memproses etik anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, yang diduga mengajak teman untuk menyetubuhi istri meski laporan dicabut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bid Propam, kata dia, masih akan melakukan tes kejiwaan Aiptu AR. Pasalnya, tidak ditemukan motif ekonomi dalam kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan (Aiptu AR). Jadi nanti ahli-ahli kejiwaan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang. Terdiri dari empat orang dari internal kepolisian dan tiga orang dari eksternal. 

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut. Karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual, itu tidak benar. Jadi tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ucapnya. 

Sebelumnya, MH melaporkan Aiptu AR atas dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba hingga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua oknum anggota polisi Polres Pamekasan. Masing-masing MHD dan H. 

H dilaporkan atas perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR yang mana gambar itu oleh Aiptu AR ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH. Sementara MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

Kejadian tersebut berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Aiptu AR, juga diduga sering mengonsumsi narkotika sebelum melakukan hubungan intim. Aiptu AR bahkan sering mengajak teman polisi hingga warga biasa untuk meniduri istrinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal