Meski Laporan Dicabut, Polisi di Pamekasan Ajak Teman Setubuhi Istri Tetap Diproses Etik

Lukman Hakim
Polda Jatim memastikan tetap bakal memproses etik anggota Polres Pamekasan, Aiptu AR, yang diduga mengajak teman untuk menyetubuhi istri meski laporan dicabut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan tetap akan memproses pengaduan istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR, berinisial MH. Meski, yang bersangkutan telah mencabut laporan.

MH mencabut laporan terhadap suaminya atas dasar pertimbangan kondisi psikis anak mereka. Pasalnya, sejak mencuatnya kasus tersebut, anak mereka tidak masuk kuliah dan sekolah karena malu kepada teman-temannya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses etik terhadap Aiptu AR dan terlapor lainnya akan tetap berlanjut. Sebab, ada instruksi dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto, yang agar kasus dugaan asusila tersebut diusut tuntas dan pelaku ditindak tegas.

“Bapak Kapolda memerintahkan agar setiap anggota yang melakukan pelanggaran ditindak tegas," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023).

Dirmanto menyatakan, instruksi mengenai penindakan tegas kepada anggota kepolisian ini merupakan komitmen Polri dalam upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melanggar atau melakukan tindak pidana. 

“Meski ada surat pencabutan laporan, kode etik tetap kita proses sesuai aturan berlaku," ujar Dirmanto.

Terkait potensi perkara ini akan naik ke proses pidana, Dirmanto belum memberi penjelasan secara lebih detail. Meski begitu, dia mengungkapkan potensi ke arah pidana tetap ada.  

Hanya saja, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Jatim. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal