Menganggur, Sarjana Ekonomi di Mojokerto Nekat Edarkan Ekstasi

Sholahudin
Tersangka Adi Guntur Saputra saat berada di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (23/6/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Seorang sarjana ekonomi perguruan tingga swasta di Kota Mojokerto ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto Kota. Pelaku bernama Adi Guntur Saputra (26) warga Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg ini dibekuk karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Dari tangan pemuda ini, polisi menemukan barang bukti 98 butir pil ekstasi berwarna kuning dan 1.000 lebih pil koplo. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Mojoketo Kota.

Bapak satu anak ini mengaku baru sebulan menjalankan aksinya. Alasannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab, sampai saat ini dia menganggur, sejak di PHK salah satu pabrik di kawasan Gresik beberapa bulan lalu 

"Baru aja satu bulan ini, terus ketangkep,"ujar Adi dengan wajah tertunduk malu, Rabu (23/6)2021).

Lulusan S1 universitas swasta ini mengaku mendapatkan ekstasi dan pil koplo dari seseorang berinisial T yang berada dalam lembaga permasyarakat. Setiap kali mengantarkan satu botol pil koplo dia mendapatkan upah sebesar Rp25.000. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Narkoba Skala Besar di Tanjung Balai, Disamarkan dalam Keranjang Ikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal