Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Diperiksa 5 Jam terkait Dugaan Korupsi YKP

Ihya Ulumuddin
Hari Tambayong
Mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dh keluar dari Gedung Kejati Jatim seusai diperiksa lima jam terkait kasus dugaan korupsi aset Pemkot oleh YKP. (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id - Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur,  Selasa (25/6/2019). Bambang dimintai keterangan penyidik terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya

Lebih dari lima jam politisi PDI Perjuangan ini berada di ruang penyidik. Bambang mengaku dicecar 20 pertanyaan seputar perjalanan YKP, mulai dari yayasan hingga berubah menjadi PT. 

Namun, Bambang tidak menjelaskan detail mengenai materi maupun hasil pemeriksaan. Dia hanya mengaku telah berjuang cukup lama mengembalikan pengelolaan aset YKP ke Pemkot Surabaya.

"Pada tahun 2002 lalu, saya sudah berupaya agar aset YKP bisa kembali ke Pemkot Surabaya. Saya sudah bicara baik-baik dengan Pak Yasin (Sekda Kota Surabaya sekaligus ketua YKP) agar YKP dikembalikan ke Pemkot. Namun upaya itu gagal," katanya, Selasa (25/6/2019).

Bambang mengaku berkirim surat resmi ke YKP agar aset Pemkot itu secepatnya diserahkan ke Pemkot. Namun lagi-lagi upaya itu mentah. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal