2 Jam Diperiksa Kejati, Risma Berharap Aset YKP Bisa Kembali ke Pemkot Surabaya

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan kepada wartawan sesuai menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNews/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), berharap aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) kembali ke pemerintah kota (pemkot). Dia  mengaku sudah cukup lama berupaya mengambil alih aset tersebut, namun gagal.

“Tahun 2012 saya kirim surat ke YKP meminta aset itu pengelolaannya ada di Pemkot, tetapi YKP menolak,” kata Risma seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi YKP di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Meski begitu, Risma mengaku upayanya untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya tidak berhenti. Dia terus mengirimkan surat ke berbagai instansi untuk mencari celah agar perjuangannya berhasil.

“Saya terus coba kirim surat ke gubernur, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sampai kejaksaan. Ini sudah lama. Maka, kalau aset itu kembali ke pemkot, kami bersyukur,” katanya.


Penjelasan itu pula, kata Risma, yang disampaikan kepada penyidik Kejati Jatim pada pemeriksaan hari ini. Risma juga mengaku menyerahkan bukti surat kepada YKP terkait pengembalian aset.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal