Langgar Kode Etik Profesi, Ketua Peradi Sidoarjo Diganjar Sanksi Skorsing 9 Bulan

Lukman Hakim
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo Bambang Soetjipto dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik profesi. Dia pun diganjar sanksi skorsing berdasarkan putusan Majelis Hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi yang terdiri atas Jack R Sidabutar, Binoto Nadapdap, Johnny Wirgho, Fal Arovah Windiani dan Fitra Deni.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan DK Peradi yang digelar virtual, Jumat (30/7/2021). Yang mana teradu 1 yakni Bambang Soetjipto, teradu 2 Lenny, teradu 6 Deaniz mendapat skorsing atau pencabutan izin praktik hukum selama sembilan bulan. Sementara teradu 3 Risal, teradu 4 Donny dan teradu 5 Imam diskorsing enam bulan.

Dalam amar putusan, DK Peradi menyebutkan para teradu dianggap terbukti melanggar kode etik profesi karena menjanjikan kemenangan, memberikan keterangan atau penjelasan yang menyesatkan. Selain itu, para teradu dianggap bersikap tidak sopan dan tak etis terhadap Majelis Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DKI Jakarta ketika sidang 7 Mei dengan cara meninggalkan persidangan.

Sementara yang tidak terbukti, membebani klien dengan biaya-biaya tidak perlu sehingga pengaduan pengadu dikabulkan sebagian.

Saat dikonfirmasi putusan DK Peradi DKI Jakarta, Bambang Soetjipto menyatakan melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Sebab menurutnya, Peradi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengadili para teradu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Tuntut Hapus Barcode Solar, Jalur Sidoarjo-Surabaya Lumpuh! 

57 tahun lalu

Diduga Terserempet hingga Jatuh, Pemotor Tewas Tertabrak Truk di Jalur Rawan Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal