Langgar Kode Etik Profesi, Ketua Peradi Sidoarjo Diganjar Sanksi Skorsing 9 Bulan

Lukman Hakim
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo Bambang Soetjipto dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik profesi. Dia pun diganjar sanksi skorsing berdasarkan putusan Majelis Hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi yang terdiri atas Jack R Sidabutar, Binoto Nadapdap, Johnny Wirgho, Fal Arovah Windiani dan Fitra Deni.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan DK Peradi yang digelar virtual, Jumat (30/7/2021). Yang mana teradu 1 yakni Bambang Soetjipto, teradu 2 Lenny, teradu 6 Deaniz mendapat skorsing atau pencabutan izin praktik hukum selama sembilan bulan. Sementara teradu 3 Risal, teradu 4 Donny dan teradu 5 Imam diskorsing enam bulan.

Dalam amar putusan, DK Peradi menyebutkan para teradu dianggap terbukti melanggar kode etik profesi karena menjanjikan kemenangan, memberikan keterangan atau penjelasan yang menyesatkan. Selain itu, para teradu dianggap bersikap tidak sopan dan tak etis terhadap Majelis Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DKI Jakarta ketika sidang 7 Mei dengan cara meninggalkan persidangan.

Sementara yang tidak terbukti, membebani klien dengan biaya-biaya tidak perlu sehingga pengaduan pengadu dikabulkan sebagian.

Saat dikonfirmasi putusan DK Peradi DKI Jakarta, Bambang Soetjipto menyatakan melakukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Sebab menurutnya, Peradi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengadili para teradu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Tim Advokat Hotman 911 Dampingi Hukum Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun di Bandung

1 bulan lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

2 bulan lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

3 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal