Kronologi Mutilasi di Jombang, Diawali Pesta Miras Berlanjut Cekcok dan Perkelahian

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jombang, Jawa Timur. Korban bernama Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang , Jawa Timur. 

Sementara pelaku bernama Eko Fitriyanto berusia 38 tahun yang merupakan teman kerja korban. Pelaku ditangkap sedang tidur di lantai ruang tamu rumahnya di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban dan pelaku bertemu di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Keduanya kemudian pesta minuman keras (miras). 

Dalam kondisi mabuk, kata dia terjadi cekcok dan perkelahian. Korban yang terkena pukulan di bagian kepalanya langsung roboh dan tidak sadarkan diri.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, pelaku kemudian pulang dan mengambil alat pemotong kayu. Dengan alat tersebut, tersangka langsung memotong kepala korban dan membuangnya di tempat terpisah. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal