Kronologi Mutilasi di Jombang, Diawali Pesta Miras Berlanjut Cekcok dan Perkelahian

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Agus Sholeh berusia 29 tahun, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto: Mukhtar Bagus).

"Korban digeser kepinggir aliran sungai dan di situlah korban diseksekusi," ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Setelah itu, pelaku langsung mengambil dan membawa kabur motor serta HP korban. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka sempat datang ke rumah korban dengan berpura-pura mencari korban agar tidak dicurigai. 

Menurutnya, antara korban dan pelaku merupakan teman kerja. Bahkan, pelaku juga beberapa kali menelepon keluarga korban dengan berpura-pura menjadi korban dan memberitahukan pada keluarganya bahwa dia sedang bekerja di Bali dan meminta agar tidak dicari.

Akal bulus pelaku ini akhirnya terungkap. Setelah mendapat laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya dan memastikan bahwa korban mutilasi itu merupakan Agus Sholeh, polisi langsung mencari dan menangkap pelaku di rumahnya. 

Berdasarkan keterangan saksi, korban berkomunikasi terakhir dengan Eko Fitriyanto. Setelah diinterogasi, pelaku juga mengakui telah membunuh dan memutilasi korban.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi ini menghebohkan warga Jombang. Saat itu, warga menemukan tubuh tanpa kepala di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Sekitar lima jam kemudian, potongan kepala korban ditemukan di sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal