KPU Jombang Tetapkan 3 Paslon, Petahana Tersangka Korupsi Ikut Pilkada

Muchtar Bagus
Antara
Komisioner KPU Jombang M Jakfar. (Foto: iNews/ Muchtar Bagus)

Selain pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar, KPU Kabupaten Jombang juga telah menetapkan dua pasangan lainnya ikut pilkada, yakni Mundjidah dengan pasangannya Sumrambah serta pasangan M Syafiin-Choirul Anam.

Secara total, ada tiga pasangan calon yang secara resmi akan ikut Pilkada Jombang. Penetapan itu dilakukan di kantor KPU Kabupate Jombang. Namun, seluruh pasangan calon tidak hadir dan hanya diwakili oleh LO masing-masing pasangan calon.

"Semuanya (pasangan calon) tidak hadir, karena tidak diundang. Yang hadir hanya LO. Kalau untuk agenda pengambilan nomor urut, baru kami mengundang pasangan calon," ujarnya.


Diketahui, KPK menahan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Februari 2018 lalu. Dia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.

Selain Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang berinisial IN. Pascaterkena OTT, dukungan dari partai pengusung juga mulai luntur. PAN mulai menarik dukungan pada pasangan Nyono Suharli-Subaidi Muhtar di Pilkada Kabupaten Jombang. Walaupun menarik dukungan, secara resmi data di KPU, PAN tetap sebagai partai pendukung.

Berbeda dengan sikap Partai Golkar yang tetap berjuang untuk memenangkan Nyoni dalam pilkada tersebut. Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang, Surahmat mengklaim akan berupaya mendatangkan Nyono ke Jombang agar bisa hadir dalam setiap kampanye.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal