KPU Jombang Tetapkan 3 Paslon, Petahana Tersangka Korupsi Ikut Pilkada

Muchtar Bagus
Antara
Komisioner KPU Jombang M Jakfar. (Foto: iNews/ Muchtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jawa Timur) secara resmi menetapkan petahana Nyono Suharli Wihandoko dengan pasangannya Subaidi Muhtar menjadi calon bupati dan calon wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2018. KPU tetapkan Bupati Jombang nonaktif itu, meski statusnya saat ini tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus jual beli jabatan.

"Penetapan itu tidak terpengaruh (status hukum Bupati Nyono Suharli). PKPU tidak mengatur bagaimana seorang tersangka tidak bisa digugurkan dan tidak bisa dianulir," kata Komisioner KPU Kabupaten Jombang, Muh Fatoni di Jombang, saat rapat pleno penetapan paslon, Senin (12/2/2018).


Komisioner KPU Jombang lainnya, M Jakfar mengatakan, pasangan calon (paslon) Nyono Suharli Wihandoko-Subaidi Muhtar tetap sah untuk bertarung sebagai peserta pilkada. Sesuai dengan aturan, beberapa hal yang membuat pasangan calon tidak bisa ikut misalnya tidak memenuhi syarat kesehatan, berhalangan tetap dan ada keputusan pengadilan yang mempunyai hukum tetap.

Dia menjelaskan, menyangkut berhalangan misalnya yang bersangkutan sudah meninggal dunia ataupun sakit yang bisa memengaruhi kerja ke depannya. Sakit yang bersangkutan bersifat permanen yang ditunjukkan dengan surat keterangan resmi dari rumah sakit milik pemerintah.

Jika nanti Nyono tidak bisa hadir untuk mengambil nomor urut karena ditahan oleh KPK, KPU mempersilakan Nyono memberikan mandat kepada orang yang bisa mewakilinya. "Besok semua calon dalam aturan memang wajib hadir. Tapi dalam pasal selanjutnya boleh diwakilkan, jadi untuk acara besok tidak terpengaruh dengan status Pak Nyono yang hadir atau tidak. Itu bukan merupakan sesuatu yang memengaruhi undian," kata Jakfar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal